Masih Proses...

Sunday

1 MEI 2012 KENDARAAN DIATAS 1.500 CC DILARANG PAKAI BBM SUBSIDI Pemerintah Akan Berusaha Mensukseskan Program Konverter BBG.

Spesifikasi Daftar Kendaraan Yang Dilarang Menggunakan BBM Bersubsidi1 MEI 2012 KENDARAAN DIATAS 1.500 CC DILARANG PAKAI BBM SUBSIDI Pemerintah Akan Berusaha Mensukseskan Program Konverter BBG. Kebijakan mobil berkapasitas mesin 1500 cc ke atas dilarang membeli BBM bersubsidi hampir final. Larangan membeli bensin premium tersebut akan diberlakukan awal Mei 2012. Lihat HASIL AKHIR MU VS EVERTON 4-4 LIGA INGGRIS 2012 Manchester United Ditahan Imbang. dan KURIKULUM PENDIDIKAN NASIONAL AKAN MASUKKAN SIAGA BENCANA 2012 Materi Ini Akan Memberikan Gambaran dan Acuan Dalam Siaga Bencana Indonesia.

Hal ini diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat kepada wartawan, akhir pekan lalu. "Sudah hampir pasti. Mobil yang dilarang beli benisn premium adalah berkapasitas 1.500 cc ke atas," ungkapnya. Namun saat ditanya mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut, MS Hidayat mengatakan saat ini pemerintah sedang mematangkan kebijakan tersebut. "Kementerian Perindustrian hanya bertugas untuk melaksanakan program konverter BBG untuk kendaraan," ujarnya singkat.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan upaya pemerintah untuk melakukan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan menghemat penggunaan kuota BBM hingga dua juta kiloliter. "Kita hitung penghematan terjadi kira-kira dua juta kiloliter (dari kuota 40 juta kiloliter)," ujarnya di Jakarta, Jumat lalu. Sehingga pemerintah akan menghemat anggaran sekitar Rp20 triliun, dengan perkiraan harga ICP minyak saat ini berada pada kisaran US$119 per barel, katanya.

Hatta menegaskan pemerintah akan melakukan penghematan untuk penggunaan premium dan solar bersubsidi, karena BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan harga. Padahal, lanjut dia, anggaran subsidi energi pada APBN-Perubahan telah ditetapkan sebesar Rp225 triliun dengan asumsi ada kenaikan harga BBM pada 1 April lalu. Pemerintah akan membatasi pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi untuk mobil pelat hitam kapasitas mesin 1.500 cc ke atas. Hal ini untuk menghemat pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Minggu (22/4/2012), di Karawang, Jawa Barat, program penghematan energi harus dilakukan secara besar-besaran, diikuti pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rencananya, pemerintah akan membatasi pemakaian BBM bersubsidi untuk mobil pelat hitam dengan kapasitas silinder mesin tertentu, yakni 1.500 cc ke atas. Jadi pengguna mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah masih boleh pakai BBM bersubsidi. "Yang 1.500 cc ke atas harus pakai BBM nonsubsidi," ujarnya.

 Sejauh ini pemerintah belum mempertimbangkan larangan pemakaian BBM bersubsidi berdasarkan tahun produksi. "Ini saja sulit, kita harus pikirkan pelaksanaannya di pompa bensin. Baru berdasarkan cc saja sulit, apalagi ngomong tahun. Satu-satulah, kita cc dulu. Kalau lancar, baru yang lain," ujarnya. Rencana pembatasan BBM bersubsidi ini akan kembali dilakukan karena BBM bersubsidi tidak boleh naik harganya. "Kalau harganya boleh naik, sudah separuh pekerjaan kita selesai. Karena itu paling mudah, begitu orang punya mobil, harus beli BBM Rp 6.000 per liter. Karena sekarang gak boleh, jadi harganya masih Rp 4.500 per liter. Kalau boleh naik kemarin, sudah ringan kita sekarang," ujarnya.

1 MEI 2012 KENDARAAN DIATAS 1.500 CC DILARANG PAKAI BBM SUBSIDI Pemerintah Akan Berusaha Mensukseskan Program Konverter BBG, Spesifikasi Daftar Kendaraan Yang Dilarang Menggunakan BBM Bersubsidi, Penyebab Pemerintah Melarang Kendaraan diatas 1.500 CC Gunakan BBM Subsidi 2012, Pernyataan Resmi Pemerintah Soal BBM Subsidi Dilarang Bagi Kendaraan Diatas 1.500 CC 2012


Info dan Berita Terbaik

4 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. segala cara dan upaya dilakukan pemerintah untuk menambah isi kantong nya,,, rakyat kecil selalu jadi korban,,,, inilah Indonesia Raya kaya akan koruptor

    ReplyDelete
  3. kebijakan super kampret. karena penguasa dan pemerintahnya adalah para kampret.

    PRET!

    ReplyDelete
  4. Kebijakan Pemerintah/Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjual Premium bersubsidi secara selektif hanya diperuntukkan bagi Pemilik kendaraan dengan isi selinder/HP maksimum 1.500 Cc adalah merupakan "tindakan diskriminatif" terhadap Warga Masyarakatnya, sehingga kebijakan itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 27 Ayat (1) "Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." Pasal 28D Ayat (1) "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum" dan Ayat (3) "Setiap Warga Negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam Pemerintahan." Pasal 28H Ayat (2) "Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan." Pasal 28I Ayat (2) "Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu." Justru kebijakan Pemerintah yang harus diambil adalah "mengurangi produksi mobil untuk dipasok dalam pemasaran di dalam negeri."

    Selain itu Pemerintah harus terlebih dahulu "membersihkan" Instansi PERTAMINA, BP MIGAS dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, yang diduga terlalu banyak Pejabat2nya ber-KKN dengan Pengusaha2 nakal yang ternyata berstatus sebagai CALO PENGHUBUNG. Jadi Mafia2 yang masih bercokol di Instansi2 tersebut tentu akan menjadikan "high cost" bagi "produksi" dan "pengelolaan" dan "pemasaran/penjualan" migas bersubsidi dimaksud. Jangan dipikir dan dikira bahwa Warga Masyarakat tidak tahu adanya KKN dimaksud, sehingga migas yang diproduksi sendiri Negara kita hanya menguntungkan dan memperkaya saja Pejabat2 yang sedang berkuasa dan mantan2 Pejabat yang pernah berkuasa serta Pengusaha2 lokal yang gemar berkolusi dan Pengusaha2 asing yang gemar berkolusi sebab mereka sudah tahu persis mengenai karakter dan mental Pejabat2 dan Pengusaha2 kita. Tentu dengan perbuatan2 yang illegal tersebut sangat merugikan perekonomian/keuangan Negara sebab ternyata perbuatan2 illegal tersebut "sengaja dilegalkan " sebab adanya KKN dimaksud.

    Itulah licik dan kejamnya "politik ekonomi Kapitalistik dan Liberalistik" yang sedang dijalankan oleh Pemerintahan SBY dengan Panglima Politik Ekonomi, Hatta Rajasa (Menko Perekonomian) merangkap sebagai Ahli Ekonomi Kapitalistik/Liberalistik tersohor dan bereputasi Internasional. Mau bawa ke mana Bangsa dan Negara INDONESIA tercinta ini? Bangsa ini sudah salah arah dan tidak sesuai dengan arah cita2 dan tujuan PROKLAMASI REVOLUSI 1945.

    ReplyDelete