Masih Proses...

Friday

[FOTO] ANGELINA SONDAKH DITAHAN KPK 2012 Alasan Angie Ditangkap Kasus Kemendiknas

VIDEO PENANGKAPAN ANGELINA SONDAKH (ANGIE) OLEH KPK 2012 YOUTUBE [FOTO] ANGELINA SONDAKH DITAHAN KPK 2012 Alasan Angie DItangkap Kasus Kemendiknas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, Jumat (27/4/2012). Lihat BB DAVIS CURVE 9220 VS BB GEMINI BlackBerry Telkomsel Indonesia dan VIDEO ARIEL PETERPAN TERBARU Ariel Nyanyi Lagu Akustik Peterpan Super Hits.

Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers menyatakan, KPK menemukan aliran dana yang diterima Angelina Sondakh dalam sejumlah proyek di beberapa universitas di Kemendiknas (Kementrian Pendidikan Nasional) atau sekarang Kemendikbud. Lihat

Angelina atau Angie adalah tersangka kasus dugaan suap dalam kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011.

Angelina ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh setengah jam di gedung KPK.

Angie digiring petugas KPK dari pintu gedung KPK hingga ke Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK yang berlokasi di basement Gedung KPK.

Tampak puluhan anggota Kepolisian mengamankan jalannya Angie menuju Rutan KPK di belakang gedung KPK.

Mengikuti dalam rombongan, ayah Angie, Lucky Sondakh dan adik iparnya Mudjie Massaid.

Dalam kasusnya, Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011 diduga menerima pemberian atau janji terkait kepengurusan proyek di dua kementerian tersebut.

Berapa nilai uang yang diduga diterima Angie, belum disampaikan KPK.

Dalam persidangan Muhammad Nazaruddin sejumlah saksi mengatakan kalau Grup Permai (perusahaan Nazar) menggelontorkan dana Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster terkait kepengurusan proyek Kemenpora.

Nazaruddin divonis empat tahun sepuluh bulan penjara sementara Koster masih berstatus saksi. KPK juga tengah mendalami berbagai transaksi keuangan terkait Angelina di dua kementerian tersebut.

Angelina Sondakh Pasarh Masuk Penjara Salemba KPK (Basement)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh setengah jam di gedung KPK, Jumat (27/4/2012).

Angelina atau Angie adalah tersangka kasus dugaan suap dalam kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011.

Politikus Partai Demokrat itu digiring dari pintu gedung KPK ke rumah tahanan Salemba cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK. Angie dengan dikawal puluhan anggota Kepolisian digiring ke belakang gedung, ke tempat rutan KPK berada.

Saat dimintai keterangan, Angie tidak banyak berkomentar. "Nanti untuk semua keterangan dan juga komentar mengenai hal ini saya serahkan kepada pengacara saya," katanya. Demikian juga ketika ditanya apakah penahanan ini dirasa adil untuknya. "Lillahi ta'ala," ucap Angelina.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Angelina akan ditahan selama 20 hari pertama sejak hari ini. Dalam kasusnya, Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011 diduga menerima pemberian atau janji terkait kepengurusan proyek di dua kementerian tersebut. Berapa nilai uang yang diduga diterima Angie, belum disampaikan KPK.

Dalam persidangan Muhammad Nazaruddin sejumlah saksi mengatakan kalau Grup Permai (perusahaan Nazar) menggelontorkan dana Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster terkait kepengurusan proyek Kemenpora. Nazaruddin divonis empat tahun sepuluh bulan penjara, sementara Koster masih berstatus saksi. KPK juga tengah mendalami berbagai transaksi keuangan terkait Angelina di dua kementerian tersebut.

GAMBAR ANGIE DITANGKAP KPK MASUK PENJARA SALEMBA (BASEMENT)

[FOTO] ANGELINA SONDAKH DITAHAN KPK 2012, Video Penangkapan Angellna Sondakh, Youtube Angie Angelina Sondakh Masuk Penjara, Alasan Angie DItahan, Kasus Kemendiknas, Penahanan Angie di Basement KPK, Angelina Sondakh Dipenjara


Info dan Berita Terbaik

0 comments:

Post a Comment